Home Category Blog

Example of Category Blog layout (FAQs/General category)

Dua Setengah Tahun MOU Dana 10.000 MW RI-China Belum Cair Juga

E-mail Print PDF
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah berangkat Rabu (18/3) minggu lalu ke China untuk menyelesaikan masalah pendanaan listrik 10.000 MW yang tak kunjung cair dengan Pemerintah China. Hasilnya belum dapat diketahui hingga hari ini.REVIEW (27/3), Sudah dua setengah tahun berjalan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat nota kesepahaman (MOU) kerja sama energi antara Indonesia dan China namun tindak lanjut komitmen tersebut belumlah terlihat. Beberapa hambatan yang cukup pelik baru mulai disadari oleh Pemerintah Indonesia sejak awal 2007, dan hingga kini masih kerap muncul masalah baru dalam aspek pendanaan kerjasama energi yang nilai investasinya mencapai 5 miliar dollar AS. 

Masalah terakhir, Bank of China yang menjadi pendana bagi pembangunan tiga unit PLTU Indaramayu hingga kini belum mengucurkan dana juga. Akibat ketergantungan pendanaan tersebut, operasi PLTU tersebut pun ikut tertunda. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sempat melansir dugaannya bahwa lambatnya pendanaan akibat konflik pembelian pesawat antara PT Merpati Airlines dengan pihak China yaitu PT Xian Aircraft, sehingga menyandera pendanaan proyek listrik 10 ribu MW.

Mengingat amat pentingnya proyek listrik ini bagi hajat hidup orang banyak, Pemerintah mestinya mampu mengevaluasi letak inti permasalahan kegagalannya. Ketimbang membuat strategi pendek atau hit and run yang akan hanya akan membuat janji Pemerintah menambah pasokan listrik 10.000 megawatt menjadi sekedar janji. Kabar terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah berangkat Rabu (18/3) minggu lalu ke China untuk menyelesaikan masalah dengan Pemerintah China. Hasilnya belum dapat diketahui hingga hari ini, namun optimisme dan kesabaran lebih nampaknya dibutuhkan. Karena MOU tingkat Presiden dan Wakil Presiden saja dapat terkatung-katung, bisa saja kini kejadian lagi.

China pertama kali minta jaminan Pemerintah RI 

Dalam pidato saat penekenan MOU di Shanghai akhir Oktober 2006 itu, Presiden Yudhoyono menyatakan keyakinannya, jika dikerjakan secara benar Indonesia dalam satu dekade mendatang bisa menjadi negara dengan modal bioenergi terbesar di dunia, dengan mengundang berbagai investor, termasuk dari China, untuk bersama membangun bioenergi di Indonesia. Saat itu Yudhoyono datang setelah sebelumnya Jusuf Kalla didampingi beberapa Menteri dan Dirut BUMN melempangkan jalan kunjungan serupa sebelumnya pada Maret 2006.

Namun tak sampai setahun kemudian MOU tersebut menjadi kelihatan tak bertaji. Investor China belum mau menyepakati kontrak mengenai rekayasa, tender, dan konstruksi proyek sebelum adanya jaminan dari Pemerintah Indonesia yang mencakup keseluruhan proyek. Waktu itu China tetap minta jaminan agar jika terjadi kondisi dimana Pemerintah mengutak-atik PLN, dan membuatnya tidak sehat alias wanprestasi dalam berbisnis dengan investor energi dari China, maka para investor tak akan rugi. Pemerintah diminta menjamin semua kerugian yang berdampak bagi investor China di kondisi tersebut.

Meski saat itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu berkeras bahwa China tak perlu dituruti. Menurutnya Perpres 71/2006 dan Permen Keuangan, sudah mengatur lingkup penjaminannya secara lengkap, termasuk dalam hal kesehatan keuangan PLN dan penyediaan pasokan batu bara. Katanya, PLN bakal mampu mendanai proyek itu karena memiliki obligasi rupiah dan valuta asing, ditambah lagi dengan adanya jaminan berupa Public Services Obligation yang diberikan Pemerintah.

Akhirnya Pemerintah menaikkan level penjaminan proyek percepatan kelistrikan dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2007 tentang jaminan penuh proyek pembangkit listrik 10.000 MW dengan bahan bakar batu bara. Dengan keluarnya penjaminan penuh, pemerintah menilai terbuka peluang untuk mendapatkan pendanaan dengan bunga yang lebih murah. Peluang mendapatkan pinjaman tidak hanya dari perbankan China. 

Pemerintah terlihat sudah mulai putus asa, dengan mengambil keputusan yang beresiko ini. Para pengamat menilai Pemerintah terjebak dalam tawarannya sendiri ke China. Seperti diketahui pada 2007 terjadi gejolak yang amat besar pada harga energi dunia. Dan kontraktor China keburu mendominasi pelaksanaan proyek 10.000 MW sejak awal lelang. Delapan dari 10 proyek PLTU berbahan bakar batu bara di Jawa akan dikerjakan oleh kontraktor China. Namun, sampai pembangunan proyek-proyek pembangkit itu dimulai, masalah pendanaan dengan perbankan China belum juga selesai. Perbankan China meminta penjaminan penuh dari pemerintah.

Kepada media massa, saat itu pengamat dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuding Pemerintah tidak membuat perhitungan faktor risiko perencanaan yang baik dalam proyek 10.000 MW tersebut. Menurutnya, kalau dari awal jaminan penuh pemerintah sudah keluar, Indonesia akan memiliki opsi memilih paket yang lebih baik. Sekarang Indonesia terpaksa harus menerima saja paket pembangkit yang diajukan China.

Peran Peraturan Menteri Keuangan dalam menjabarkan perpres sangat penting. Menteri Keuangan perlu mempertegas adanya jaminan balik dari kontraktor atas keandalan proyek yang akan mereka bangun. Menurut Fabby, perlu dibuat indikator atas teknologi dan keandalan pembangkit sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan kita mendapat pembangkit dengan kualitas jelek dari China.

Bahkan sejak Oktober 2007, di dalam Pemerintah sendiri keraguan akan kelancaran proyek ini mulai muncul. Saat itu, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono mengkhawatirkan tanggung jawab kontraktor yang sudah terpilih untuk mengerjakan proyek dengan tidak adanya ikatan pendanaan. Menurutnya para kontraktor China telah memperoleh terlampau banyak, dengan adanya penjaminan penuh. Akan menjadi sulit sekali mengejar tanggung jawab kontraktor yang gagal memenuhi kewajiban.

Padahal, syarat lelang pengadaan pembangkit 10.000 MW jelas-jelas menyebutkan bahwa kontraktor harus menyediakan pendanaan sebesar 85 persen dalam bentuk kredit ekspor. Mestinya jika pihak kontraktornya tidak bisa menyediakan pendanaan, mesti ada sanksinya atau diadakan pembatalan kontrak.

Kini pesawat Merpati yang jadi hambatan

Nampaknya tudingan pengamat bahwa Pemerintah tidak melakukan penghitungan faktor resiko perencanaan yang benar, makin terlihat nyata. Gagapnya Pemerintah merespon diplomasi bisnis China terulang lagi. Seperti dijelaskan di awal, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskan tentang beban baru yang disandangnya sebagai penanggungjawab utama urusan listrik negeri ini, khususnya rencana pengadaan pembangkit 10.000 MW. Kini China berargumen bahwa karena Pemerintah tidak lagi menghormati MOU tahun 2006 tentang jual beli pesawat dengan China, maka pihak perbankan China menunda pencairan tahap pertama dari pinjaman dana pembangunan pembangkit yang nilainya sekitar 3 miliar dollar AS.

Meski pada akhir bulan lalu (27/2) Pemerintah Indonesia berjanji akan segera menyelesaikan kasus pembelian 15 pesawat jenis MA 60 oleh PT Merpati Nusantara dengan produsen pesawat asal China, yaitu Xian Aircraft Industry Company Ltd. Karena Dirut PLN Fahmi Mochtar menekankan jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan pemerintah, pendanaan dari perbankan China untuk penyelesaian pembangunan proyek listrik 10.000 MW bisa terganggu.

Tetapi ada opini yang berbeda sebelumnya dari Sesmenneg BUMN Said Didu tentang mengapa Merpati tak membayarnya. Sebagai wakil dari pemegang saham alias komisaris BUMN penerbangan ini, Said berkeinginan Merpati tidak rugi. Ia mengungkapkan bahwa penundaan pembelian pesawat dari China dilakukan akibat melihat kondisi perusahaan yang tidak stabil. Menurutnya, kontrak yang dilakukan oleh Merpati dengan Xian Aircraft belumlah efektif. Penundaan kontrak ini diakibatkan akibat harga tiap pesawat itu terlalu mahal, sehingga diduga ada mark up yaitu sekitar USD40 juta per unit.

Sejalan dengan opini Said, PT PPA yang tengah merestrukturisasi Merpati juga telah menyatakan bahwa dari 15 unit pesawat yang dipesan, kemampuan Merpati hanya untuk memiliki 8 unit saja. Sedangkan tujuh unit sisanya mesti minta izin khusus dari Pemerintah. Bukan hanya karena faktor kondisi bleeding Merpati saat disuruh membayar, namun juga karena dimensi kebijakan MOU dengan China adalah G to G. Kalau Merpati dan Xian bisa mengambil opsi bussines to bussiness, Merpati akan menyelesaikannya. 

Namun ini tentu akan kembali membuat Merpati yang baru saja mulai untung, kembali terperosok dalam jurang kerugian. Hutang lamanya saja yang masuk obyek pengelolaan PPA sudah mencapai 3 triliun rupiah ke dua BUMN lain plus biaya pembayaran PHK bagi 1.300 karyawannya. Lebih parah tentunya jika ditambahi dengan beban hutang baru beli pesawat yang nilainya kurang lebih 230 juta dollar AS. 


Pemerintah tak seriusi kelanjutan krisis energi

Di sinilah pertanyaan pengelolaan energi khususnya listrik mengemuka kembali, terlebih menjelang perhelatan pergantian kekuasaan 2009 nanti. Apakah Pemerintah sekarang dapat melakukan akselerasi penyelesaian berbagai masalah terkait hanya dalam kurun waktu tak lebih dari waktu lima bulan lagi. Prakteknya waktu lima bulan akan terkorting hebat menjelang Pemilu. Bukan apa-apa, selain waktu yang berkurang akibat mayoritas Presiden, Wapres dan anggota kabinet menjadi juru kampanye Pemilu Legislatif dan Presiden, mereka juga akan kehilangan kualitas koordinasi sesamanya.

Maka itu sepertinya dibutuhkan optimisme dan kesabaran lebih dari masyarakat. Keadaan inkoordinasi dan inkonsistensi antar lembaga Departemen maupun BUMN makin memperkuat tudingan Fabby Tumiwa tentang ketiadaan perhitungan tentang resiko perencanaan proyek berdampak sebesar ini bagi bangsa Indonesia. Karena mestinya sebelum kebijakan kerjasama bilateral bernominal besar dengan negara raksasa seperti China yang diambil SBY dan JK pada 2006, semua lembaga pemerintahan yang terkait sudah melakukan assessment atas resiko perencanaan.

Sebenarnya tak sulit sama sekali mencari alasan logis bagi betapa pentingnya persiapan matang tersebut. Kebijakan 10.000 MW yang diluncurkan SBY dan JK pada 2006 adalah harapan terakhir pembangunan kelistrikan negara ini. Dua ratus juta penduduk Indonesia diberikan janji kehidupan yang lebih baik. Terlebih lagi dengan adanya krisis energi dan pangan dunia, maka sektor usaha membutuhkan pasokan listrik yang stabil. Dan sebagai catatan, permintaan listrik di Indonesia selalu naik, bahkan untuk wilayah Jawa dan Bali penggunaan listrik naik setiap tahun pada angka rata-rata 7 persen.

Belum lagi persoalan pemadaman akibat rusaknya sejumlah pembangkit ancaman pemadaman pun tak terelakkan. Bukan hanya karena tertundanya proyek 10.000 MW, gagalnya uji coba PLTU Labuan Angin dengan kapasitas 2 x 115 MW di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, oleh pabrikan China yang dijadwalkan bisa beroperasi April 2009 karena rusaknya turbin blade pada saat pengujian. Persoalan rusaknya sejumlah pembangkit di Palu, Sulawesi Tengah dan dan Jambi, Sumatera Selatan serta pemadaaman bergilir di Jawa dan Bali akibat defisit listrik menambah panjang deretan persoalan listrik di Indonesia. 

Data terakhir yang ditampilkan oleh sebuah media mencatat pertumbuhan lima tahun terakhir (2003-2007) menunjukkan bahwa selain konsumsi listrik nasional tumbuh 6,7% per tahun, beban puncak tumbuh 4,8% per tahun dan kapasitas pembangkit hanya tumbuh 3,5% per tahun. Artinya, terjadi ketidakseimbangan antara penambahan kapasitas suplai dengan permintaan. Jika hal ini terus berlanjut bukan tidak mungkin rentetan persoalan baru juga akan bermunculan. 

Goyahnya pondasi ekonomi global saat ini yang membuat runtuhnya industri-industri besar di dunia, memberikan dampak yang cukup penting di Indonesia. Industri manfaktur dan komoditas yang menyedot daya listrik cukup besar perlahan mulai bangkrut di Indonesia. Namun hal ini sejatinya bukan berkah, semata-mata karena krisis listrik semakin ringan dijinjing. Kita semua tahu listrik adalah perkara penting bagi infrastruktur pembangunan sebuah negara. Mestinya, kondisi krisis dimana permintaan listrik cenderung stabil menjadikan Pemerintah makin sadar untuk menepati janji pembangunan pembangkit 10.000 MW.

Padahal, Indonesia sesungguhnya merupakan negara yang kaya. Salah satu potensi energi terbesarnya adalah panas bumi. Bayangkan saja, diperkirakan potensi panas bumi di Indonesia mencapai 27.000 MW atau 40% cadangan dunia. Namun demikian, pemanfaatan energi panas bumi baru mencapai 900 MW atau 4% dari kapasitas terpasang nasional. Jika mengacu terhadap postur APBN 2009 yang hanya mengalokasikan dana sebesar Rp46 triliun untuk PLN, maka sangat tidak mungkin pengelolaan panas bumi dioptimalkan dari segi perawatan kapasitas terpasang maupun pembangunan barunya. 

Ditambah lagi dengan program listrik 10.000 MW yang tak jelas kapan terealisasi, lalu sampai kapan krisis listrik ini terus berlanjut? Tentu kita hanya berharap siapapun yang berkepentingan dengan Pemilu 2009 dapat memanfaatkan program listrik sebagai prestasi atau otokritik membangun. Atau bisa juga dimanfaatkan oposisi, dan yang mayoritas parpol non partai Pemerintah lakukan, melakukan tekanan dalam kampanyenya agar Pemerintah menepati janjinya bagi masyarakat. Buat masyarakat kebanyakan tentunya konstelasi rumit proyek 10.000 MW ini bakal ditafsirkan lebih sederhana, yakni: listrik tidak mati melulu dan siapa Presiden yang mampu mencegah mati lampu. Bukan hanya menjelang Pemilu, tapi juga setelahnya. 

Vox Populi, Vox Dei.
Last Updated ( Friday, 27 March 2009 03:10 )
 

Quo Vadis Donggi Senoro?

E-mail Print PDF

Permasalahan Donggi-Senoro mencuat ketika itu PT LNG Energi Utama melaporkan Mitsubishi Corperation ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mitsubishi dituding bermain curang untuk memperebutkan proyek di ladang Senoro.Sempat  mati suri 28 tahun, ladang gas  Donggi Senoro di wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai, Propinsi Sulawesi Tengah tiba-tiba siap ekplorasi. Media massa ramai mempersoalkan  beauty contest, penetepan harga jual hingga kerugian negara. Mau dibawa kemana Donggi-Senoro?


REVIEW (25/3) Kegembiraan Mantan Dirut Pertamina Arie H Soemarno saat menandatangani Donggi Senoro Project Agreement pada Rabu, (19/12) bersama PT Medco Energy International Tbk dan Mitsubishi Corporation,  bisa jadi tak akan berlangsung lama. Pasalnya kelanjutan proyek tersebut hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
 
Lapangan Donggi-Senoro dioperasikan oleh PT Pertamina EP dan JOB Pertamina-Medco E&P Tomori. Keduanya adalah pemegang linsensi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Lapangan Donggi merupakan hasil pengembangan  yang sesungguhnya terintegrasi pada area Matindok.  Selain Donggi, lapangan lain adalah Matindok,  Maleoraja dan  Minahaki. Sedangkan  Senoro merupakan pengembangan dari lapangan gas Senoro dan  Tiaka. Yang disebut terakhir itu adalah lapangan minyak. Volume gas di dua lapangan itu diperkirakan mencapai 2,2 juta triliun cubic feet (TCF). Potensi itu  sempat tak termanfaatkan selama lebih 28 tahun, sampai akhirnya Pertamina masuk mengelolanya.

Kuasa hukum Energi Utama Rikrik Rizki menjelaskan, Mitsubishi Corporation diduga menggunakan segala informasi milik Energi Utama. Informasi itu sebagai acuan bagi penetapan  biaya produksi dan biaya-biaya komponen harga barang dan jasa dalam tender proyek tersebut. Menurutnya tindakan tersebut telah menyebabkan kerugian investasi bagi Energi Utama. Selain itu, Mitsubishi telah menaikkan anggaran proyek sehingga jumlahnya membengkak menjadi US$1,4 miliar.

Isu ini kemudian ditangkap oleh kalangan DPR. Anggota DPR, Tjatur Sapto Eddy  seperti dilansir Media Indonesia (18/2) mempertanyakan kontrak dan penetapan harga. Menurutnya, dengan rata-rata harga minyak saat ini sebesar US$45 per barel, harganya bisa mencapai US$5- US$6 per mmbtu. Sedangkan pada gas sales agrement (GSA) yang ditandatangani bulan lalu, menggunakan harga minyak US$44 per barel, sehingga harga gas mencapai US$2,75 per mmbtu.

Besaran konstanta ini terlalu kecil sehingga apabila dikalikan dengan potensi produksi 2 juta metrik ton per tahun terdapat potensi kerugian hingga Rp 50 triliun. Ini dengan mengambil asumsi harga minyak di APBN-P sebesar US$45 per barel.  Ditambahkan, pihaknya akan mendorong supaya harga yang muncul saat Sales Appointed Agreement (SAA) maupun keputusan Menteri tidak serendah harga yang ada dalam negosiasi tersebut. Hal senada diungkapkan Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisis Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas  dalam jumpa pers di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (20/02/2009).

Sementara itu, desakan untuk negosiasi kontrak LNG Senoro, dipastikan salah alamat. Pasalnya, berdasarkan dokumen DESDM No.13/Humas DESDM/2009 tanggal 16 Februari 2009 ditegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini belum pernah melakukan negosiasi harga. Jadi tidak akan ada renegosiasi karena memang pemerintah belum pernah negosiasi. Terlebih, harga LNG Senoro belum sampai ke pemerintah.

Beban Pemerintah Baru
Kasus ini bisa dipastikan akan menjadi pekerjaan rumah pemerintahan selanjutnya. Pasalnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Senin (16/3/2009) menyatakan pemerintah akan menunda penerbitan SAA untuk penjualan gas Donggi Senoro kepada konsorsium DS LNG. Hal ini dikarenakan ada pihak lain, yaitu PT LNG Energi Utama, yang mengaku telah memiliki kontrak ekslusif di proyek tersebut.  
Untuk itu, imbuh Purnomo, pemerintah meminta DS LNG untuk mengklarifikasi status lapangan tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain itu, konsorsium tersebut juga harus memastikan peruntukan penggunaan gas tersebut. Apakah akan diekspor dalam bentuk LNG atau digunakan untuk keperluan domestik.

Purnomo menambahkan, karena proyek Donggi Senoro menggunakan model downstream (hilir), maka kewenangan Departemen ESDM hanya sampai di well head (mulut tambang). Artinya urusan yang berkaitan dengan kilang bukan kewenangan DESDM. Pihak yang bertanggung jawab selanjutnya adalah Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian karena yang memiliki izin justru mereka. Setelah ketiga hal tersebut sudah diklarifikasi, barulah SAA bisa dikeluarkan pemerintah.


KPPU Mesti Cepat
Pertanyaan selanjutnya, berhentikah kasus ini sampai disini? Tidak. Sebab, seperti dilansir Investor Daily (24/3), Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, justru mendesak KPPU untuk segera memutuskan persoalan kisruh antara PT LNG Energi Utama (LEU) dan Mitsubishi Coorperation. Pasalnya, jika KPPU tidak segera mengambil keputusan, dikhawatirkan pembangunan (LNG) di Senoro bakal tertunda.

Selain itu, Pri meminta pemerintah bersikap tegas, apakah setuju atau menolak harga gas (sellers appointment agreement /SAA) yang diajukan DSL, konsorsium perusahaan yang dibentuk Mitsubishi, Pertamina dan Medco,  kepada BP Migas.  Tanpa adanya SAA, konstruksi proyek tidak bisa dilakukan. Pemerintah atas nama konstitusi memiliki hak dekresi (hak mengambil keputusan) demi kepentingan negara.

Sementara Dirut PT Medco E&P Indonesia Budi Basuki berharap proses yang terjadi saat ini tidak berlarut-larut. Sebab pembangunan proyek ini dapat tertunda dari target yang ditetapkan.

Kepastian hukum merupakan salah satu faktor berkembangnya investasi migas. Berlarutnya kasus Donggi-Senoro tentu akan menjadi catatan buruk perjanjian migas Indonesia. Untuk itu ketegasan pihak-pihak terkait sangat diperlukan. Sehingga kelanjutan proyek ini kedepan tidak lagi dipertanyakan.

Last Updated ( Wednesday, 25 March 2009 10:23 )
 

Dirut Pertamina Baru Kecilkan Peran ISC

E-mail Print PDF

Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengubah prioritas pelaksanaan ISC dari amat penting menjadi sekedar bagian pekerjaan anak perusahaan, Petral.

Pada era Ari H Soemarno menjadi Direktur Pertamina, keberadaan unit manajemen rantai pasokan terpadu ( Integrated Supply Chain - ISC) diharapkan berfungsi melakukan pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Namun, di era Karen Agustiawan lembaga ini hanya menjalankan peran sebagai konsultan marketing dan pemasaran bahkan dialihkan ke Petral, anak usaha Pertamina. Perubahan ini seakan menegaskan pameo ganti pimpinan ganti kebijakan. 

REVIEW, Jakarta (23/3) - PT Pertamina secara resmi pada 9 Oktober 2008 membentuk ISC dan baru beroperasi penuh Januari 2009. Unit kerja ini berfungsi melakukan pengadaan minyak mentah dan BBM termasuk impor. Sebagai ketua ditunjuk Sekretaris Perusahaan Sudirman Said. 

Sebelumnya Dirut Pertamina Ari Soemarno mengatakan, ISC akan membuat pengadaan minyak mentah dan BBM menjadi lebih efisien dan transparan. ISC akan menggabungkan fungsi pengadaan minyak mentah dan BBM yang sebelumnya terpisah di bawah kewenangan Direktorat Pengolahan dan Direktorat Pemasaran dan Niaga. Bahkan, keputusan pembentukan ISC, menurut Ari, diambil setelah selama satu tahun mempelajari berbagai pengalaman terbaik yang dilakukan dalam industri minyak dan gas. Ini sebagai upaya peningkatan efisiensi dan transparansi, dengan mencontoh British Petroleum (BP).

Dalam awal pembentukannya beberapa kontroversi muncul meskipun ISC disetujui Dewan Komisaris pada 17 September 2008. Namun, dari data dokumen yang diperoleh Sinar Harapan, Komisaris Independen Pertamina Umar Said dalam surat No 286/K/DK/2008 tertanggal 2 September 2008 kepada Dewan Komisaris menyatakan tidak sependapat (decenting opinion) dengan pembentukan ISC yang berada di bawah kendali Dirut. Menurut Umar ISC sebaiknya tidak berada di bawah Dirut, namun Direktur Umum dan SDM.

Hal yang sama juga disampaikan dua komisaris Pertamina lainnya, Muhammad Abduh dalam surat No 296/K/DK/2008 tertanggal 9B September 2008 dan Maizar Rahman melalui surat No 309/K/DK/2008 tertanggal 16 September 2008. Menurut Abduh, keberadaan ISC yang langsung berada di bawah Dirut membuat Dirut berfungsi pula dalam hal operasional. Padahal seharusnya Dirut tidak boleh terlibat dalam operasional. Baik Abduh maupun Umar tidak setuju fungsi ISC yang bertindak sebagai perencana sekaligus pelaksana.

Selama berjalannya waktu, penolakan terhadap ISC terus berlanjut. Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai ISC belum efetif. Pasalnya, besaran alpha Pertamina tahun 2009 masih tetap tinggi sekitar 15 persen. Kalau telah efisien, maka mestinya alpha hanya 7-8 persen dan Pertamina sudah mendapat marjin yang wajar. Bahkan dengan tegas Pri menyarankan ISC sebaiknya dibubarkan dan dikembalikan ke direktorat yang selama ini telah menangani dengan tentunya memperkuat pengawasannya. Ia khawatir ISC ini hanya akan melahirkan sarang-sarang KKN baru. 

Pendapat serupa dinyatakan Nizar Dahlan, anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD). Kepada Antara (12/02) ia menyatakan sejauh ini kinerja ISC terlihat tidak efisien. Karena koordinasi belum berjalan dan justru terjadi tumpang tindih dengan unit Pertamina lainnya.

Penentangan terus bergulir hingga akhirnya Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, sesuai rekomendasi Komisaris Pertamina, mengusulkan fungsi ISC dipindahkan ke anak perusahaan Pertamina yaitu Petral. Sebagai wadah pemikiran, ISC berperan sebagai konsultan marketing dan pemasaran. Dan posisi Sudirman Said sebagai Senior Vice President rencananya akan dimutasi.

Gonta-Ganti Kebijakan

Pergantian atau mutasi jabatan sebenarnya merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Namun apabila mencermati pergantian Direktur Pertamina, maka Pasca-1998 pergantian direksi identik dengan pergantian pemerintahan. Dan sangat disayangkan kebijakan pendahulunya juga mengikuti hal yang serupa. Sejak 1998 sampai sekarang, Dirut PT Pertamina sudah diganti tujuh kali. Tercatat Direktur Pertamina ditempati oleh Soegianto, Martiono Hadianto, Baihaki Hakim, Ariffi Nawawi, Widya Purnama, Arie H Soemarno, dan Karen Agustiawan.

Sebagai catatan, pada era Abdurahman Wahid, Baihaki Hakim mencanangkan program penambahan kapal untuk memperkuat armada distribusi bahan bakar minyak. Dengan menambah kapal, Pertamina bisa mengurangi ketergantungan pada penyewaan kapal asing.

Ketika itu perusahaan merencanakan memesan 12 tanker, termasuk dua kapal tanker ukuran sangat besar (very large crude carrier/VLCC ). Namun kebijakan tersebut dibatalkan Ariffi Nawawi ketika ia menjadi direktur menggantikan Baihaki Hakim. Alasannya, keuangan perseroan tidak memungkinkan mengingat saat itu Pertamina baru berubah status menjadi perseroan. Dengan alasan itu direksi justru memutuskan untuk menjual kapal yang sudah dipesan, termasuk dua VLCC.

Arie H Soemarno seperti dilansir Jawa Pos (08/02), mengakui setiap perubahan sistem selalu memicu resistensi dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terancam. Contohnya, kata dia, penerapan MySAP di Depot Plumpang milik Pertamina sejak 2 Januari 2009 lalu. Menurut Ari, sistem MySAP yang menggunakan transaksi via perbankan dan sistem kontrol serba otomatis membuat beberapa pihak yang sebelumnya bisa menangguk keuntungan dengan cara memanipulasi distribusi BBM, kini tidak bisa lagi melakukannya. Karena itu, menurut Ari, pihaknya menjalankan program minimalisasi kerugian. Sehingga, kerugian yang dulunya sebesar 0,5 persen dari total BBM yang disalurkan, bisa ditekan menjadi hanya 0,01 persen. Dengan program tersebut, nilai kerugian BBM yang sebelumnya mencapai Rp 1,5 triliun per tahun, turun menjadi hanya Rp 100 miliar. Menurut Ari, beberapa kebijakan yang sudah ditempuh Pertamina membuat skor corporate governance Pertamina tembus di angka 80. 

Seringnya pergantian orang nomor satu di Pertamina menjadi catatan tersendiri bagi pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy. Menurut dia, praktek bongkar pasang tersebut menunjukkan bahwa Pertamina memang tidak lepas dari kepentingan politis. Meskipun demikian upaya Pertamina melakukan restrukturisasi dan transformasi yang sudah berjalan 15 tahun (1994-2009) harus terus berjalan dan dioptimalkan.

Dugaan pergantian pimpinan dan pergantian kebijakan sebagai bagian dari isu politis tentu akan semakin membesar jika arah kebijakan yang keluar ternyata jauh dari kepentingan publik. Komitmen transformasi dan transparansi di setiap tubuh BUMN khususnya Pertamina tentunya menjadi harapan masyarakat mengingat bumi, air, dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Last Updated ( Monday, 23 March 2009 11:05 )
 

Pembangunan Kilang Pertamina Masih Belum Pasti

E-mail Print PDF

Beberapa waktu yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Pertamina segera membangun kilang baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. Namun, usulan tersebut kemungkinan kandas ditengah jalan mengingat Menneg BUMN Sofyan Djalil menginginkan Pertamina menjadi pembeli saja. 


REVIEW, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menilai PT Pertamina lebih baik menjadi pihak yang membeli BBM daripada membangun kilang sendiri. Pasalnya, investasi dan resiko pembangunan kilang sangat tinggi, sementara keuntungan yang dapat diperoleh tidak sebanding dengan resiko tersebut. Belum lagi kondisi riil bahwa Pertamina selama ini mengimpor 35 persen dari total kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional atau setara dengan 350.000.

Sofyan menambahkan, sebenarnya terdapat tiga opsi yang bisa digunakan untuk merealisasikan pembangunan kilang. Pertama, Pertamina membangun sendiri, kedua, menggandeng pihak ketiga. Dan terakhir, sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Kalaupun Pertamina terpaksa membangun, kilang harus efisien. Pasalnya selama ini Pertamina dikenal tidak efisien dalam membangun kilang.

Sementara, menurut Sofyan, selama ini banyak calon investor yang mengajukan rencana pembangunan kilang. Akan tetapi insentif yang diberikan pemerintah untuk pembangunan kilang yang memerlukan waktu cukup lama antara 3-5 tahun, dinilai terlalu pendek. Selain itu, kalangan investor juga meminta jaminan pembeli dari dalam negeri karena produk BBM di dalam negeri disubsidi. Sehingga investor tidak bisa menjualnya ke pasar domestik kecuali Pertamina membelinya. 

Dengan pemikiran ini Sofyan menyarankan Pertamina mencontoh PLN yang menjadi pembeli listrik swasta (independent power producer/ IPP). Pertamina dapat menjadi pembeli BBM dalam negeri. Ini lebih baik dibanding membeli dari Singapura yang menggunakan patokan MOPS. Hal tersebut disampaikan seusai mengikuti pembahasan internal tentang pembangunan kilang dengan direksi PT Pertamina, seperti ditulis Kompas, Selasa (17/3). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Energi Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dan Perwakilan dari Departemen Keuangan.

Patut menjadi catatan bahwa rapat tersebut merupakan kelanjutan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Pertamina, pertengahan Februari lalu. SBY meminta dilakukan pembahasan lintas departemen untuk mendorong realisasi pembangunan kilang untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla pernah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro untuk mengkaji penggunaan kilang minyak Indonesia untuk pengolahan minyak produksi dalam negeri. Hal itu sebagai upaya penghematan biaya produksi BBM di Indonesia. Sehingga sebisa mungkin minyak mentah yang diproduksi Indonesia bisa masuk ke kilang sendiri. 

Sejauh ini Pertamina berencana membangun tiga kilang, yakni di Bojanegara (Banten), Tuban (Jawa Timur), dan tambahan kilang di Balongan (Jawa Barat). Total kapasitas kilang sebesar 490.000 barel per hari. Menurut data Pertamina, dari kebutuhan BBM sebesar 1,21 juta barel per hari (BPH) pada 2008, produksi dalam negeri hanya mampu memasok 830 ribu BPH. Sementara sisanya harus diimpor. Dengan demikian, pembangunan kilang akan mengurangi ketergantungan pada impor. Hal ini senada dengan salah satu usulan Panitia Angket DPR.

Kebutuhan pembangunan kilang sebenarnya merupakan hal yang penting. Kurtubi, pengamat perminyakan menjelaskan pembangunan kilang dapat menciptakan lapangan kerja dan tidak membutuhkan biaya transportasi seperti yang selama ini dilakukan untuk mengimpor, jadi lebih hemat. Kemudian, meskipun margin yang diperoleh dari kilang itu kecil, Pertamina masih akan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan BBM di kilang sendiri ketimbang harus melakukan impor. Maka terdapat potensi Indonesia bisa swasembada BBM jika ketersediaan kilang BBM di dalam negeri banyak. Mengingat sumber daya BBM di dalam negeri melimpah.

Meski melimpahnya sumber daya migas dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja menjadi argumentasi yang kuat, faktanya pembangunan kilang sendiri membutuhkan dana yang sangat besar. Untuk Proyek kilang di Bojanegara misalnya, investasi yang dibutuhkan sekitar USD 3 miliar. Di sisi lain krisis ekonomi yang terjadi saat ini mengharuskan pengetatan ikat pinggang. Untuk itu kebijakan yang dibuat harus memperhatikan tujuan jangka panjang. Ketergantungan terhadap pihak luar khususnya dalam sektor energi dapat berimbas negatif terhadap kesejahteraan rakyat banyak. Selain itu mendukung pengusaha nasional untuk mandiri tentunya merupakan pilihan yang bijak. Toh, kita tidak ingin hanya menjadi penonton di di rumah sendiri dalam era persaingan bebas. 
Last Updated ( Thursday, 19 March 2009 11:46 )
 

Indonesia News Headline

Review

Hiruk Pikuk Pembentukan Koalisi


Kelompok-kelompok politisi bertarung di sejumlah partai politik dalam menentukan mitra koalisi. Kendali koalisi bakal sulit dijalankan.  Rakernas pekan ini bisa jadi penentuan rujuk atau penajaman kon...

Gejolak Golkar dan Kegelisahan Kubu Cikeas

Selain memenangkan pemilu legislative, kubu Cikeas ingin dapat partner koalisi tangguh. Bila Golkar terpecah, siapapun presiden yang memerintah akan dapat tantangan besar. Imbas krisis ekonomi global ...

Papua Masih Terus Mencekam

Semenjak sebelum  hari pencontrengan 9 April tiba keamanan  di sejumlah kota-kota Papua sudah tergoyang. Potensi konflik masih besar menyusul ancaman para calon anggota legislatif asli Papua. Sayang p...

Menyelamatkan Negara atau Sekadar Berbagi Kekuasaan

Saat ketidakpuasan atas proses pemilu legislative terus bergulir, sejumlah elite politik bergerak untuk membentuk koalisi. Entah apa prioritasnya, menyelamatkan negara atau sekedar berbagi kekuasaaan

R...

Sudahlah Kita Jalani Saja

Bangsa Indonesia pada 9 April akan melaksanakan pemilihan umum. Inilah pemilu yang paling mengundang kontroversi. Terlalu banyak keributan timbul akibat berbagai kelemahan. Butuh hati nurani untuk men...

Pemilu susulan untuk mahasiswa Papua di Yogyakarta

REVIEW (9/4), Sebagian dari mahasiswa Papua di Yogyakarta yang mendatangi kantor KPUD DIY masih menunggu keputusan rapat terkait hak pilih mereka. Informasi terakhir menyebutkan akan dilaksanakannya p...

Pemilu Penuh Kejanggalan

Masa kampanye selesai sudah tanpa keributan.  Namun itu bukan jaminan Pemilu damai.  Rakyat mesti siap memilih meski banyak kejanggalan.

REVIEW, (6/4) Pekan lalu Ketua KPUD Kalimantan Barat, Muzamil, me...

More:

ReviewIndonesia.com Slide
 

Related Items