Pemerintah menunda pemberlakuan wajib uji impor baja hingga 30 April. Alasannya surveyor penguji Importir Terdaftar (IT) dan Importir Produsen (IP) belum ditunjuk. Ini gambaran ketidakseriusan pemerintah atas keberadaan industri baja yang sangat strategis untuk kemajuan dan kemakmuran.
REVIEW, Jakarta (2/4)- Disaat negara-negara maju melakukan berbagai kebijakan untuk menyelamatkan industri bajanya, tindakan pemerintah malah menunda pemberlakukan wajib verifikasi untuk impor baja hingga 30 April.
Koesnohadi & Ahmad Sobandi dalam acara kolokium-Tekmira “Peningkatan Nilai Tambah Mineral Berwawasan Lingkungan Sebagai Antisipasi Kebijakan Ekspor Bahan Mentah”,(5/11) menyatakan baja merupakan material logam yang memegang peran sangat penting dalam peradaban/kehidupan manusia. Hampir semua peralatan logam yang digunakan manusia, sekitar 95%-nya terbuat dari baja. Atas perannya yang sangat penting tersebut, keberadaan industri baja menjadi sangat strategis untuk kemajuan/kemakmuran suatu negara.
Cina dan Amerika Serikat (AS) sebagai negara produsen baja terbesar dunia menyadari peran strategis ini. Dua negara ini merasa perlu melindungi industri baja mereka agar tetap eksis dan berkembang. Cina memberikan berbagai insentif. Senada dengan itu, AS mengeluarkan RUU Paket Stimulus yang di dalamnya berisi pasal buy American. Pasal tersebut melarang penggunaan dana stimulus untuk membeli baja, besi atau barang pabrik lain untuk pembangunan infrastruktur dari luar negeri. Dampak kebijakan itu akan mempersulit produk ekspor Indonesia ke AS. Ekspor Indonesia akan lebih rendah dan sekarang ini sudah tergerus akibat krisis ekonomi.
Pemerintah Abai
Di Indonesia, menurut Presiden Komisaris PT Krakatau Steel (KS) Amir Sambodo, industri baja baru mulai pada tahun 1970. Ketika itu perkembangan industri baja nasional sama dengan Korsel. Bahkan saat itu Indonesia termasuk unggul. Tetapi, karena perhatian pemerintah dan masyarakat tidak meningkat, akhirnya Indonesia tertinggal. Salah satu ukuran misalnya, produksi PT Krakatau Steel sebesar 2,4 juta ton per tahun, sedangkan Posco (Pohan Steel Company) melejit 40 juta ton per tahun.
Berdasarkan data PT Krakatau Steel, produksi baja nasional dari tahun 1998-2006, jumlah produksi baja nasional dan konsumsi industri baja nasional tertingal jauh dari Malaysia dan Thailand. Tercatat (lihat tabel), Malaysia dan Thailand mulai tahun 2002 mampu mengungguli Indonesia.
Tabel Produksi dan Konsumsi Baja ASEAN 1998-2006

Sumber: PT Krakatau Steel
Departemen Perindustrian memperkirakan tahun 2008 Indonesia akan mengimpor baja sebanyak 2 juta ton hingga 2,5 juta ton. Pasalnya, produksi baja nasional diperkirakan hanya mencapai 4,5 juta hingga 5 juta ton, sementara konsumsinya diperkirakan mencapai 7 juta ton. Sedangkan untuk tahun 2009, seperti dilansir Bisnis Indonesia, (25/3) Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) memperkirakan produksi baja nasional pada kuartal I/2009 merosot 40% dibandingkan dengan periode yang sama 2008, dari sekitar 1,38 juta ton menjadi hanya 825.000 ton.
Sementara itu, Co-Chairperson Bidang Long Product IISIA Ismail Mandry menjelaskan harga baja pada pekan pertama Maret telah berada di bawah Rp 6.000 per kg dari posisi Januari-Februari yang berkisar Rp7.000. Untuk beberapa produk, harga jualnya bahkan hanya Rp 5.000 per kg. Artinya, penurunan harga pada 3 bulan terakhir sudah menembus 28,6%.
Untuk kelompok baja lembaran (flat product), harga pipa baja, baja canai panas (hot-rolled-coils/HRC), baja canai dingin (cold-rolled-coils/CRC), dan pelat baja merosot pada kisaran yang sama. "Harga HRC saat ini bahkan ada yang menyentuh Rp 6.200 per kg dari posisi Februari Rp 7.400 per kg," katanya.
Worldsteel Association (Worldsteel) mencatat konsumsi baja di 66 negara a.l. Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, Inggris, Prancis, Spanyol, dan Rusia rata-rata menurun sekitar 30,34% pada Januari-Februari dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pelemahan permintaan di kawasan itu menyebabkan sejumlah pabrik baja raksasa seperti ArcelorMittal, Chorus, ThyssenKrupp, memangkas produksi sekitar 25% dalam 2 bulan pertama tahun ini. Dalam situsnya, sejumlah analis Worldsteel memprediksi permintaan yang terus melemah masih berpotensi memicu penurunan harga pada Maret-Mei.
Terkait hal tersebut sejumlah pengamat menilai secara umum, kondisi industri baja nasional saat ini relatif tertinggal dan kalah efisien. Utilitisasi kapasitas produksi industri baja relatif sangat rendah (rata-rata sekitar 56 persen). Banyak hal yang menyebabkan kondisi ini terjadi, antara lain (i) industri penyedia bahan baku belum berkembang; (ii) kurangnya ketersediaan dan meningkatnya harga energi industri baja hulu; (iii) ketergantungan permanen industri baja nasional pada bahan baku impor; (iv) rendahnya jumlah investasi pembangunan industri; (v) rendahnya pertumbuhan konsumsi baja nasional; (vi) rendahnya daya saing dari berbagai sisi; (vii) regulasi yang kurang efektif sehingga perlu ada penataan kembali terutama dari sisi pengawasan; dan lain-lain.
Industri Keropos
Turunan industri baja dapat dipergunakan untuk bahan baku infrastruktur, pertahananan juga transportasi. Bahkan, hampir 95 persen peralatan logam yang digunakan manusia terbuat dari baja. Atas perannya yang sangat penting tersebut, keberadaan industri baja menjadi sangat strategis untuk kemajuan/kemakmuran suatu negara.
Rekam jejak pemberitaan media menunjukkan terhambatnya sejumlah proyek pemerintah akibat ’keroposnya’ industri baja nasional. Misalnya, program konversi migas dan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW.
Pada Agustus 2008 media memberitakan rencana produsen tabung memboikot program konversi. Seperti dilansir Investor Daily (11/8), Ketua Umum Asosiasi Tabung Baja Indonesia (Asitab) Tjiptadi mengatakan, pemerintah harus menyetujui eskalasi harga tabung baja karena produsen sudah tak mampu mengimbangi kenaikan harga bahan baku dengan harga jual produk sesuai dengan kontrak. Menurutnya, harga bahan baku baja SG-295 dari PT Krakatau Steel sudah naik dari Rp12.000 per kg menjadi Rp15.200 per kg atau sekitar 27%. Sehingga jika tidak ada eskalasi harga, maka proyek itu bisa batal.
Sementara pada Maret 2009, Tjiptadi seperti dilansir beberapa media menyatakan, produsen tabung dalam negeri keberatan atas kewajiban pembelian bahan baku dari PT Krakatau Steel. Persoalannya, harga yang ditawarkan KS lebih mahal ketimbang impor. Dia menjelaskan, harga jual dari KS sebesar Rp12.000 per kg, sedangkan harga jual produk China hanya Rp8.000 per kg. Dengan demikian, jika membeli bahan baku dari KS, harga jual tabung ke Pertamina mencapai Rp127.000 per tabung ukuran 3 kg. Sementara jika membeli bahan baku dari China, produsen tabung dapat menekan harga jual tabung.
Tjiptadi menyatakan jika pihaknya diperbolehkan impor bahan, maka harganya bisa di bawah Rp100.000 per tabung. Jika produsen tabung baja dalam negeri diizinkan membeli bahan baku tabung dari luar, pihaknya akan segera melakukannya. Namun, hal itu terganjal Peraturan Menteri Perindustrian No 102/2008 tentang Harga Resmi Tabung Baja LPG 3 Kg, Kompor Gas, dan Aksesorinya.
Sementara proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW juga sama. Tercatat pada Agustus 2008, sedikitnya lima perusahaan konstruksi dan permesinan lokal dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di luar Jawa menuntut eskalasi (penyesuaian) harga proyek program percepatan (crash program) sebesar 30% kepada pemerintah. Kelima engineering, procurement, and construction (EPC) lokal dan industri nasional itu antara lain PT Barata Indonesia, PT Wijaya Karya, PT Metaepsi, PT Rekadaya Elektrika, dan PT Adhi Karya. Mereka menuntut skala harga baru dari total proyek senilai US$ 3 miliar itu dinaikkan menjadi US$ 3,9 miliar. Apabila tidak ada eskalasi harga baru, seluruh perusahaan lokal yang terlibat dalam crash program PLTU berkapasitas di bawah 100 MW di luar Jawa kesulitan membangun pembangkit listrik sesuai kontrak.
Direktur Industri Mesin Departemen Perindustrian (Depperin) Chanty Triharso mengatakan, persoalan eskalasi harus secepatnya diputuskan. Hal ini mengingat sejumlah harga bahan baku berupa baja dan permesinan telah melonjak drastis seiring dengan kenaikan harga minyak dunia serta lonjakan inflasi. Dengan lonjakan harga baja dan inflasi tinggi, proyek itu bisa terhenti kalau eskalasi tidak disetujui.
Dalam pertemuan antara EPC, PLN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang difasilitasi Depperin kalangan EPC menuntut eskalasi harga baru hingga 30%. Angka itu dihitung berdasarkan lonjakan harga baja dunia sejak Januari hingga Agustus sebesar 45% dari sekitar US$ 700/ton menjadi US$ 1.000/ton. Dengan usulan eskalasi sekitar 30%, kontrak EPC untuk membangun proyek crash program di luar Jawa mencapai titik keseimbangan baru. Pasalnya dengan harga baja dunia yang melonjak sangat mempengaruhi keberlangsungan proyek PLTU crash program. Harga mesin-mesin PLTU terdongkrak naik.
Kelangkaan Bahan Baku dan Pasokan Energi
Di masa mendatang kebutuhan baja nasional pasti meningkat mengikuti pertumbuhan ekonomi dan penduduk. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Baja dan Besi (Gapbesi), pada tahun 2020 diproyeksikan konsumsi baja mencapai 70 kg per kapita.
Agar industri baja nasional mampu berperan mau tak mau industri ini mesti lebih mandiri dan dan kompetitif. Tantangan utama pengembangan industri besi baja nasional adalah masalah pengadaan bahan baku dan terbatasnya sumber energi listrik. Untuk memproduksi baja, bahan baku yang diperlukan adalah bijih besi, bijih mangan, bijih chrom, bijih nikel, kapur dan dolomit. Alam Indonesia mampu mencukupi kebutuhan tersebut. Namun, sangat disayangkan keunggulan komperatif tersebut ternyata justru banyak di ekspor ke negara lain.
Sementara itu, pemenuhan sumber energi listrik dari ketersediaan energi listrik nasional terbatas. Sehingga industri baja tidak bisa beroperasi secara optimal yang secara langsung dapat mengakibatkan turunnya produktivitas dan kenaikan indeks biaya produksi. Seharusnya masalah ini dapat diatasi mengingat salah satu bahan pembangkit listrik seperti batu bara dan panas bumi cukup besar potensinya di Indonesia. Tercatat potensi batubara sebesar 93 milyar ton. Belum lagi, potensi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 27.000 MW atau 40% cadangan dunia. Namun demikian, pemanfaatan energi panas bumi baru mencapai 900 MW atau 4% dari kapasitas terpasang nasional.
Saat ini industri baja nasional terintegrasi hanya PT Krakatau Steel. Industri baja terintegrasi yang dimaksud ialah industri baja yang melakukan peleburan bijih besi hingga pembuatan baja canai panas dan dingin (hot/cold rolled coil) sebagai bahan baku yang dibutuhkan industri manufaktur. Industri besi baja terintegrasi antara hulu dan hilir berpotensi memiliki kapasitas hingga 1 juta ton.
Untuk bisa menjadi kelas dunia, syaratnya produksi KS minimum harus bisa mencapai 5 juta ton. Selain itu, harus mengikuti standar produktivitas secara umum yang sewaktu-waktu bisa berubah. Manajemen KS juga harus mampu mencapai biaya produksi yang kompetitif. Dalam rangka mencapai standar volume agar bisa menjadi pemain dunia tersebut, tahapan pengembangan yang akan dilakukan KS adalah mendongkrak produksi dari 2,4 juta ton menjadi 5 juta ton pada tahun 2008. Pada tahun 2010 produksinya rencana akan dinaikkan lagi menjadi delapan juta ton. Seiring dengan perkembangan yang ada, akan naik lagi menjadi 10 juta ton pada 2012 nanti.
Jumlah produksi tersebut sangat jauh dibanding Arcelor Mittal. Perusahaan dunia yang lahir dari hasil merger antara Arcelor (Uni Eropa) dan Mittal (milik Lakshmi Mittal, pengusaha asal India yang bermukim di Inggris). Pada 2006, Arcelor Mittal memproduksi sekitar 117,2 juta metrik ton crude steel, atau sekitar 9,4 persen total produksi baja dunia yang mencapai 1.244,2 juta metrik ton crude steel.
Terlebih, kini Arcelor Mittal dan Nippon Steel (pabrik baja terbesar kedua) tengah melakukan negosiasi untuk membangun aliansi. Jika negosiasi ini berhasil dan berlanjut dengan merger, dapat dipastikan pabrikan baja ini akan semakin memperkuat posisinya di industri baja dunia.
Hal yang sama juga terjadi di Cina dalam beberapa tahun terakhir. Dalam rangka memperkuat struktur industri baja di dalam negeri serta memenuhi target pada 2010, Cina akan memiliki 2 Grup pabrik baja dengan kapasitas 30 juta metrik ton per tahun dan beberapa grup perusahaan baja dengan kapasitas 10 juta metrik ton per tahun.
Beberapa gambaran kondisi internasional maupun kondisi nasional mengenai industri baja seharusnya menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius membangun dan mengembangkan kemandirian industri baja nasional. Saling silang kepentingan terkait pasokan baja sebagai pendukung pembangunan, baik itu yang terjadi pada program konversi migas maupun pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tidak lain disebabkan masalah pokok kelemahan industri baja nasional.
Terhambatnya program konversi migas dan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tentu akan merugikan masyarakat banyak. Dan potensi ini akan menjalar keseluruh proyek yang memerlukan baja sebagai bahan baku. Oleh sebab itu, berbagai rencana kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kemandirian industri baja harus segera dirumuskan dan konsisten dijalankan. Untuk merealisasikan hal itu, aktivitas yang sinergetis dan integratif antara
pelaku bisnis perbajaan, lembaga penelitian, perguruan tinggi, pembuat kebijakan dan para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan. Jangan sampai pameo negeri kaya sumber daya alam merupakan kutukan menjadi kenyataan.





