REVIEW, Jakarta (14/3) - Para pembantai hutan Indonesia tampaknya bakal makin bersemangat beraksi. Bencana lingkungan pun kian sulit dielakkan. Para hakim yang menjatuhkan hukuman ringan kepada mereka jelas harus ikut bertanggung jawab. Meski sudah ratusan kali diperingatkan agar bertindak keras kepada para pembabat hutan, Indonesia ternyata bebal. Padahal Indonesia telah berulang kali didera bencana lingkungan yang menelan banyak korban jiwa dan harta. Para penegak hukum, birokrat, dan politisi tampak tak peduli pada semua peringatan alam tersebut bahwa hutan-hutan Indonesia sedang berubah menjadi tanah gersang.
Pengundulan hutan, bagi mereka, tampaknya sengaja dibiarkan selama masih bisa bisa dijadikan ‘ATM’ pribadi. Lihat saja, setiap kali terjadi bencana alam, para politisi maupun Pemda setempat selalu berusaha untuk tidak mengaitkannya dengan kerusakan lingkungan. Sebaliknya, mereka selalu berusaha meyakinkan publik dengan menjadikan fenomena alam, seperti curah hujan yang terlalu tinggi, sebagai penyebab utama. Padahal, di wilayah mereka, deru mesin truk-truk pengangkut kayu illegal terdengar setiap hari. Sekarang para cukong pembabat hutan tentu bisa lebih merasa lega setelah direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, pada Jumat (13/3) dihukum ringan oleh para hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp 200 juta karena terbukti menyuap dua nggota Komisi IV DPR-RI - Sarjan Tahir dan Erwin Feishal – untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung Pantai Air Talang di Provinsi Sumatra Selatan menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api. Penyuapan bernilai Rp 5 miliar itu bertujuan agar Komisi IV DPR-RI mengeluarkan rekomendasi untuk proyek tersebut. Sebab, tanpa rekomendasi dari DPR, mutahil bagi menteri kehutanan untuk mengeluarkan izin prinsip. Hasilnya, pada 4 Juli 2007, Komisi IV mengeluarkan rekomendasi alih fungsi hutan lindung seluas 600 ha untuk proyek pelabuhan Tanjung Api-Api. Jadi tak mengherankan bila proyek-proyek alih fungsi hutan lindung bakal marak di masa mendatang. Di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang, banyak warga masyarakat setempat akan dengan senang hati membantu para cukong pengggundul hutan. Maklum, perusakan lingkungan ini bisa menjadi jalan pintas bagi mereka untuk membebaskan diri dari belenggu pengangguran dan kemiskinan. Kaum miskin ini mungkin baru akan menyadari kesalahan mereka setelah hutan yang telah menghidupi mereka selama bergenerasi hilang selamanya. Lalu, mereka terpaksa berbondong-bondong ke kota untuk hidup di jalanan!





