Kurang dari sebulan jelang hari pencontrengan, kontroversi Pilkada Jatim tambah melebar. Mesti cepat ditemukan solusi masalah.
Pengunduran diri mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman S. Sumawiredja dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia berbuntut panjang. Setelah pernyataannya memancing tanggapan bernada tinggi dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Herman kemarin menghadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Kendati membantah dirinya telah bermain politik, pertemuan itu dipastikan akan berdampak panjang dan kemungkinan berpengaruh pada pemilihan umum bulan depan. Terlebih lagi dengan munculnya berbagai komentar yang semakin menggiring orang untuk mempertanyakan kembali kualitas pemilihan umum kita. Setidaknya Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla telah ikut berkomentar soal kasus kecurangan dalam Pilkada di Jawa Timur.
Dalam komentarnya Prabowo malah mengatakan bila perlu Pemilihan Umum ditunda saja. Usulan itu lalu disetujui oleh PPP. Sedangkan PKB menolaknya demikian pula PAN. Sikap partai-partai lain pasti akan segera menyusul.
Seperti diketahui, pemicu kekecewaan Herman adalah apa yang disebutnya sebagai intervensi Mabes Polri terhadap proses penyelidikan perkara pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun lalu yang berlangsung ricuh itu. Saat menjabat Kapolda sebenarnya dia telah menetapkan Wahyudi Purnomo yang saat itu adalah Ketua KPUD sebagai tersangka. Namun pihak kepolisian, lewat Kapolda Jatim Brigjen Anton Bahrul Alam, kemudian mengubah status tersangka menjadi saksi saja.
Sebuah sumber yang dekat dengan kalangan polisi menyebutkan adanya sebuah pendekatan yang dilakukan seseorang politisi partai. ”Setelah lobby dilakukan maka begitulah jadinya,” tuturnya seraya berpesan agar jadi diri politisi yang disebutnya dan partai politiknya tidak diungkapkan.
Sebenarnya akhir Februari lalu, tepatnya sehari menjelang upacara serah terima jabatan itu, kepada para wartawan yang biasa meliput di Markas Kapolda Jatim, Herman telah mengungkapkan hal tersebut. Gaungnya belum sekuat sekarang, namun wartawan yang hadir saat itu yakin sesuatu yang serius bakal terjadi.
Mungkin saat itu belum muncul dalam benaknya bahwa pilihan selanjutnya adalah mengundurkan diri. Kini persoalan itu sudah amat serius. Langkahnya sudah ditanggapi banyak politisi. Anggota DPR RI Trimedya Panjaitan terang-terangan berkata bahwa Komisi III akan mempersoalkan hal itu dalam rapat kerja dengan Kapolri mendatang. Pasalnya sejumlah indikasi kecurangan sudah nampak.
Surat kabar berbahasa Inggris The Jakarta Post, menempatkan masalah ini sebagai headline halaman muka edisi hari Kamis (19/Maret). Judulnya cukup provokatif, Election credibility questioned . Tepat memang pasalnya, manipulasi itu menyangkut ribuan suara yang amat menentukan dalam penghitungan suara Pilkada Jawa Timur yang ketat itu. Dan kini muncul istilah baru ”Skenario Jawa Timur”. Maksudnya adalah bahwa kecurangan dengan modus serupa akan dipraktikkan di tempat-tempat lain. Mungkin saja itu benar, setidaknya kasus pendaftaran ganda telah terjadi di Jambi.
Khofifah Indar Parawansa, calon gubernur yang mempersoalkan DPT itu sendiri baru mengeluarkan komentar dukungannya terhadap pilihan Herman untuk mundur. “Saya salut pada beliau yang teguh pada pendirian, yang kuat terhadap proses yang diyakini kebenaranya terkait Pemilihan Gubernur (pilgub) Jatim belum lama ini,” ujarnya sebagaimana dikutip harian terbitan Surabaya Surya (Rabu/18 Maret).
Praktik manipulasi daftar suara pemilih merupakan pelanggaran serius dalam proses pemilu dan mengancam demokrasi. Pemenang sebuah pemilu yang curang tidak akan memiliki wibawa dan legitimasi yang kuat untuk memimpin negara. Dia akan terus menerus ditentang bukan saja selama menikmati masa kepemimpinannya namun selama menjalani karirnya sebagai politisi.
Di mata dunia internasional kecurangan seperti itu juga berarti merendahkan bangsa dan negara tersebut. Pemilu yang curang akan dianggap tidak punya legitimasi dan pemenangnya akan terkucil dalam pergaulan dengan sesama pemimpin negara lain.
Pemilu sendiri tidak menciptakan demokrasi. Kehidupan yang demokratis dan ditandai dengan kekebasan press, kebebasan berpartai, juga kebebasan menyampaikan idea merupakan syarat yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan sebuah pemilihan umum yang berkualitas dan hasilnya mendapat pengakuan internasional.
Pemilihan Umum di Zimbabwe pada 2002 misalnya adalah contoh nyata. Saat itu dunia internasional mengecam kemenangan Robert Mugabe dan menggambarkannya sebagai sebuah tragedi. Mugabe menang lebih dari 50% namun dikecam karena menghalang-halangi rakyat untuk memilih partai oposisi.
Keterangan paling akhir dari pemerintah atas kontroversi kecurangan besar diatas disampaikan Mendagri Mardianto kemarin. Menurutnya, pemerintah terus memonitor dan berkoordinasi dengan KPU terkait dengan DPT yang belum kelar dan berpotensi menimbulkan masalah dalam Pemilu 2009 itu. Kita tunggu saja hasilnya.





