Masa kampanye selesai sudah tanpa keributan. Namun itu bukan jaminan Pemilu damai. Rakyat mesti siap memilih meski banyak kejanggalan.
REVIEW, (6/4) Pekan lalu Ketua KPUD Kalimantan Barat, Muzamil, memastikan bahwa seluruh pengiriman bahan logistik di wilayah kerjanya sudah beres dan tak ada masalah lagi. Padahal kita tahu bahwa banyak tempat propinsi itu sulit dijangkau. Saat ini kondisi jalan di sana amat buruk. Misalnya saja, jarak dari Ibukota Kalimantan Barat Pontianak ke Sintang atau ke Putussibau yang hampir sepanjang Pulau Jawa.
Tak ada kepastian waktu tempuh. Bisa 18 jam atau malah lebih karena yang menentukan bukan lagi jarak namun kualitas jalan. Para wartawan mendapat cerita bahwa untuk sampai di wilayah itu, bahan logistik di antar secara berantai. Bila jalan rusak maka, dokumen-dokumen negara yang amat penting itu dikeluarkan dari kendaraan pengangkut lalu dipikul dengan tenaga manusia. Setelah sampai ke tempat tertentu baru dimasukkan lagi ke dalam kendaraan lain.
Sekali lagi bila memang semuanya sudah beres tentu prestasi hebat. Bukankah di wilayah dekat Jakarta saja, seperti Bekasi dan Tangerang, soal surat suara bermasalah kendati telah lewat tenggat waktu. Kalimantan Barat boleh jadi hebat karena KPU hanya bertanggungjawab pengiriman bahan sampai ke ibu kota propinsi. Selanjutnya KPUD yang harus meneruskannya sampai ke tempat-tempat pemungutan suara. Bayangkan berapa besar biaya yang mesti keluarkan oleh KPUD bila kondisinya seperti di sana.
Banyak pihak tak bisa memastikan apakah kondisinya memang benar demikian. Pasalnya pihak Panwas Pemilu nampak kurang aktif menjalankan tugasnya. Sampai dengan pekan lalu yang terdengar hanyalah kekacauan penyusunan jadwal kampanye yang dirasakan kacau oleh para peserta pemilu. Mereka was was bila banyak kecurangan dan kelemahan terlewatkan dari pengawasan.
Kekhawatiran juga menyangkut keamanan surat suara yang telah dicontreng. Sekalipun pihak kepolisian lewat Kepala Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Suhardi SW menjamin pihaknya akan mengawal dengan baik, namun besarnya wilayah dan terbatasnya personil membuat banyak pihak tak merasa yakin.
Di Jawa Timur persoalan DPT belum juga ada kejelasan. Besar kemungkinan pemberi suara adalah orang-orang yang namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlaku untuk Pilkada Gubernur Jawa Timur lalu. Entah selesai atau tidak persoalan ini sulit untuk dipastikan.
Setelah dugaan manipulasi di wilayah itu menjadi isu nasional, tak terdengar banyak suara menjelaskan langkah-langkah perbaikan. Sebagaimana terjadi di Jakarta, para pejabat daerah juga memilih lempar tanggungjawab. Dinas Kependudukan propinsi menjelaskan bahwa sumber ketidakcocokan adalah mobilitas penduduk yang tinggi.
Di samping itu, pihak pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga juga dituding terlalu lamban membuat laporan perubahan jumlah penduduk di wilayahnya. Sampai sekarang tidak terdengar adanya pengurus RT/RW yang berkomentar soal tudingan itu.
Mengingat perbaikan menjadi sesuatu yang mustahil dilakukan, pihak KPUD menyarankan penggunaan KTP sebagai salah satu solusinya. Saran itu sendiri tidak disertai rincian bagaimana mengatasi kemungkinan seseorang memiliki KTP ganda. Pemberi saran juga tidak mengerti bahwa sering ada kasus, terutama di Jakarta sebuah Nomer Induk Kependudukan (NIK) bisa saja digunakan oleh beberapa penduduk dengan nama dan alamat yang berbeda.
Hari ini warga mulai menyiapkan TPS di sekitar tempat tinggal mereka. Sebagian petugas KPPS baru untuk pertama kalinya mendengar bagaimana Pemilu 2009 akan diselenggarakan. Padahal banyak soal teknis yang berbeda karena tata cara pemberian suara berbeda sekali dengan hajatan serupa lima tahun lalu. Kartu suara sekarang tidak dan diganti dengan lembaran besar berisi calon legislatif baik DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD.
Perbedaan penting lain juga menyangkut aturan sah atau tidak sebuah lembar surat suara. Pembetulan calon pemilih dalam DPT juga dilakukan di beberapa tempat sekitar Jakarta. Namun beberapa petugas KPPS tetap menemui kejanggalan berupa duplikasi nama pemilih. Di kawasan Serpong, Tangerang, sejumlah warga negara asing ditemukan terdaftar dalam DPT.
Saat sebagian masalah bisa teratasi, kekhawatiran kita belum akan lepas mengingat keributan kemungkinan akan bertumpuk setelah pemberian suara. Penghitungan akan merupakan titik kritis awal karena berbagai kecurangan akan muncul. Sekalipun tak terjadi keributan, persoalan akan diteruskan mungkin sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi dan Kepolisiaan.
Sebagaimana dikatakan Ketua MK Moh Mahfud MD, bila tahun 2004 MK menangani 470, kini diperkirakan akan muncul 1000 perkara. Semua mesti diselesaikan dalam waktu 30 hari. ”Kalau kecurangan menjadi masif, kami suruh ulang,” ujarnya kepada Koran Tempo (6/4)
Dengan perkiraan bahwa partai-partai besar tidak akan mampu mencapai mayoritas suara, terbayang sudah instablitas politik yang akan kita jalani sampai 2014 mendatang. Persoalan ekonomi berat yang kita hadapi saat ini akan bertambah rumit bila mesti berjalan bersamaan dengan politik yang tak stabil.





